Klausa verbal adalah klausa yang predikatnya terdiri
atas kata atau frasa golongan verba (Ramlan, 2005: 130). Klausa verbal dapat
juga disebut kalimat verbal karena sebuah klausa berpotensi menjadi kalimat
jika ditambahkan intonasi final (Chaer, 2007: 232). Putrayasa (2009: 75)
berpendapat bahwa kalimat verbal adalah kalimat yang predikatnya kata kerja.
Pendapat tersebut sejalan dengan pendapat Ramlan bahwa hal yang paling penting
untuk membedakan klausa verbal dengan jenis klausa nonverbal adalah predikatnya
yang diisi oleh kategori verba.
Klausa atau kalimat tunggal yang berpredikat verbal
dapat dibedakan menjadi (1) klausa taktransitif, (2) klausa ekatransitif, (3)
klausa dwitransitif, dan (4) klausa pasif (Alwi, dkk, 2003: 338). Oleh karena
itu, pembahasan untuk menjawab rumusan masalah yang pertama dalam makalah ini
akan diklasifikasikan berdasarkan pendapat tersebut. Akan tetapi, pembagian
klausa ekatransitif dan dwitransitif akan digabungkan menjadi klausa transitif
karena keduanya merupakan bagian dari klausa transitif.
Sumber:
Alwi,
dkk. 2003. Tata Bahasa Baku Bahasa
Indonesia (Edisi Ketiga). Jakarta: Balai Pustaka.
Chaer,
Abdul. 2007. Linguistik Umum. Jakarta:
Rineka Cipta.
Putrayasa,
Ida Bagus. 2009. Jenis Kalimat dalam
Bahasa Indonesia. Bandung: Refika Aditama.
Ramlan.
2005. Ilmu Bahasa Indonesia Sintaksis.
Yogyakarta: Karyono.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar