Jumat, 15 November 2013

Klausa Verbal

Klausa verbal adalah klausa yang predikatnya terdiri atas kata atau frasa golongan verba (Ramlan, 2005: 130). Klausa verbal dapat juga disebut kalimat verbal karena sebuah klausa berpotensi menjadi kalimat jika ditambahkan intonasi final (Chaer, 2007: 232). Putrayasa (2009: 75) berpendapat bahwa kalimat verbal adalah kalimat yang predikatnya kata kerja. Pendapat tersebut sejalan dengan pendapat Ramlan bahwa hal yang paling penting untuk membedakan klausa verbal dengan jenis klausa nonverbal adalah predikatnya yang diisi oleh kategori verba.

Klausa atau kalimat tunggal yang berpredikat verbal dapat dibedakan menjadi (1) klausa taktransitif, (2) klausa ekatransitif, (3) klausa dwitransitif, dan (4) klausa pasif (Alwi, dkk, 2003: 338). Oleh karena itu, pembahasan untuk menjawab rumusan masalah yang pertama dalam makalah ini akan diklasifikasikan berdasarkan pendapat tersebut. Akan tetapi, pembagian klausa ekatransitif dan dwitransitif akan digabungkan menjadi klausa transitif karena keduanya merupakan bagian dari klausa transitif.

Sumber: 
Alwi, dkk. 2003. Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia (Edisi Ketiga). Jakarta: Balai Pustaka.
Chaer, Abdul. 2007. Linguistik Umum. Jakarta: Rineka Cipta.
Putrayasa, Ida Bagus. 2009. Jenis Kalimat dalam Bahasa Indonesia. Bandung: Refika Aditama.
Ramlan. 2005. Ilmu Bahasa Indonesia Sintaksis. Yogyakarta: Karyono.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar